Cara Hitung Pajak di Accurate Online

Cara hitung pajak di Accurate online jadi lebih mudah. UMKM sering kali menjadi tantangan bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Terutama bagi yang belum terbiasa dengan pencatatan keuangan, proses ini bisa terasa rumit. Namun, kini ada solusi yang lebih mudah dan praktis menggunakan Accurate Online, software akuntansi berbasis cloud yang dirancang untuk membantu UMKM mengelola keuangan sekaligus menghitung pajak secara otomatis.

Alasan Accurate Online untuk UMKM Indonesia

1. Mengapa Pajak UMKM Perlu Dihitung dengan Benar?

Sejak diberlakukannya PP No. 23 Tahun 2018, pelaku UMKM dikenakan pajak penghasilan final sebesar 0,5% dari omzet bulanan. Jika perhitungan tidak tepat, risiko yang muncul adalah:

  • Kekurangan bayar pajak
  • Kelebihan bayar pajak
  • Potensi sanksi administrasi dari DJP

Oleh karena itu, pencatatan yang akurat sangat penting agar perhitungan pajak lebih aman dan transparan.

2. Keunggulan Accurate Online untuk Pajak UMKM

  • Pencatatan Otomatis - Semua transaksi penjualan dan pembelian langsung tercatat.
  • Hitung Pajak Otomatis - Accurate Online dapat menghitung PPh Final UMKM 0,5% dari omzet.
  • Laporan Keuangan Real-Time – Laporan tersedia kapan saja secara online.
  • Integrasi Multi User - Bisa digunakan oleh pemilik usaha, staf keuangan, hingga konsultan pajak.
  • Mudah Diakses – Bisa diakses dari laptop atau smartphone, kapan saja dan di mana saja.

3. Cara Hitung Pajak di Accurate Online

Berikut langkah praktis yang bisa Anda lakukan:

  • Input Transaksi Penjualan - Masukkan semua transaksi penjualan harian agar omzet tercatat dengan lengkap.
  • Catat Transaksi Pembelian - Input pengeluaran usaha untuk memantau cash flow dengan baik.
  • Gunakan Fitur Pajak UMKM - Accurate Online otomatis menghitung PPh Final 0,5% dari omzet bulanan.
  • Cek Laporan Pajak - Unduh laporan perhitungan pajak dan simpan sebagai arsip.
  • Setor & Lapor Pajak - Gunakan laporan dari Accurate Online sebagai dasar penyetoran dan pelaporan pajak UMKM melalui e-Billing dan DJP Online.

4. Contoh Perhitungan Pajak UMKM

Jika omzet bulanan usaha Anda adalah Rp 50.000.000, maka pajak UMKM yang harus dibayar: 0,5% x Rp 50.000.000 = Rp 250.000 Dengan Accurate Online, angka ini bisa langsung muncul otomatis tanpa perhitungan manual.

Kesimpulan

Menghitung pajak UMKM kini tidak perlu rumit. Dengan Accurate Online, semua proses pencatatan dan perhitungan bisa dilakukan secara praktis, cepat, dan akurat. Selain menghemat waktu, Anda juga terhindar dari risiko kesalahan dalam perhitungan pajak. Mulai gunakan Accurate Online sekarang untuk kemudahan dalam mengelola pajak dan keuangan bisnis Anda!

Baca juga: Cara Kelola Piutang dan Hutang untuk UMKM

Scroll to Top